PPKM Longgar, Kafe Dibuka

Kafe The Pottery Coffee dari area depan, Sabtu malam (9/10/2021). Foto/Dita Mawanda.

        JAKARTA, TulisanTaa.com – Sebuah kafe bernama The Pottery Coffee yang berlokasi 550 meter dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan terlihat cukup ramai dikunjungi oleh masyarakat khususnya para remaja, Sabtu malam (9/10/2021).

        “Awal PPKM pertama, angka penjualan itu menurun drastis. Tidak seramai sekarang, perkiraan jumlah pengunjung turun sekitar 70%,” ucap Yudi, pemilik kafe The Pottery Coffee.

        Yudi menceritakan secara eksklusif kepada reporter TulisanTaa.com, PSBB pertama kafenya melakukan penjualan online atau takeaway (dibawa pulang). Konsumen menurun drastis, pemasukannya pun hanya cukup untuk membeli bahan-bahan keperluan kafe untuk berjualan esok hari.

        Setelah adanya pelonggaran Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekolah dan tempat umum mulai dibuka membuat Yudi berani untuk membuka kafenya kembali.

        Penyediaan satu meja untuk dua kursi, saling menjaga jarak, dan para pengunjung serta pegawai juga terlihat mengenakan masker kecuali ketika mereka sedang menikmati secangkir kopi ataupun makanan yang dipesan.

        Walaupun terlihat begitu padat lahan parkir kafe oleh kendaraan beroda dua, sang pemilik kafe terus mengingatkan para pengunjungnya dengan menempelkan sebuah kertas berukuran A4 di depan pintu kafe yang berisi perintah untuk tetap taat terhadap prokes yang ada, dan memakai masker. Hal tersebut merupakan salah satu cara sang pemiik kafe untuk mengingatkan para pengunjungnya.

       “Di saat pelonggaran PPKM pun, baru saya berani buka lagi kafenya. Pas tutup, sempat banyak pengunjung yang ngeluh ya, ‘kenapa tutup, Om?’, ‘kapan bukanya lagi, Om?’, seperti itu,” tuturnya.

        Kafe yang dibuka dari pukul 11.00 siang sampai 23.00 malam ini terus menjadi incaran para remaja yang tengah melakukan work from home (WFH), juga sempat Yudi katakan langsung kepada reporter TulisanTaa.com.

Pelonggaran PPKM

        Sebelum PPKM dilonggarakan oleh pemerintah terkait sekolah dan tempat umum, DKI Jakarta telah menerapkan berbagai macam kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM mikro.


Adanya pelonggaran PPKM oleh pemerintah mulai dari sekolah hingga pusat perbelanjaan yang telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan angka pertumbuhan positif Covid-19 di DKI Jakarta. Foto/Anna Shvet

        Pemerintah sempat membuat aturan baru di tengah pandemi Covid-19 yang diklaim semakin terkendali itu berlaku hingga 4 Oktober. Pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap. Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya tak akan tergesa-gesa melakukan pelonggaran.

        "Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman dan masyarakat Indonesia untuk hal ini karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (20/9).

        Jakarta kembali memberlakukan perpanjangan PPKM level 3 selama dua pekan sampai tanggal 18 Oktober 2021 terdapat sejumlah pelonggaran. Salah satunya, kembali dibuka pusat kebugaran atau gym tetapi hanya boleh untuk 25 persen dari kapasitas maksimal.



Sumber keterangan tambahan:
  • · Kompas.com
  • · CNNindonesia.com
  • · Jakarta.suara.com

Posting Komentar

0 Komentar